Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat Datang di Ruang Karya MAnusia Biasa..Terima Kasih Atas Kunjungan Anda..Semoga Bermanfaat!!!
CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Selasa, Maret 17, 2009

Penilaian Belajar Berbasis Kelas

Kesadaran para ahli pendidikan terhadap rendahnya penguasaan materi dan rendahnya skor hasil tes mendorong terjadinya reformasi dalam pembelajaran. Selain itu, bagaimana anak belajar dan perkembangan teori belajar ikut mendorong reformasi pembelajaran. Reformasi pembelajaran juga diikuti dengan reformasi dalam penilaian belajar.

Reformasi pembelajaran dan penilaian belajar saat ini adalah munculnya gagasan untuk memperbaharui kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004) mempromosikan bahwa belajar adalah proses membangun kecakapan hidup dan menjalankan kehidupan secara utuh, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan hidup sosial, kecakapan berpikir kritis, kecakapan melakukan penyelidikan untuk memecahkan masalah (kecakapan akademik) dan kecakapan vokasional (Depdiknas, 2002), sedangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan menekankan pada adanya otonomi pembelajaran dan menetapkan capaian hasil belajar yang lengkap dan komprehensif. Reformasi kurikulum diimplementasikan dengan diterapkannya strategi pembelajaran baru, yaitu pembelajaran konstruktivis yang kontekstual (pembelajaran kontekstual) dan penilaian belajar baru yaitu penilaian yang bersifat otentik (authentic assessment) (Pusat Kurikulum, 2001 dan Depdiknas, 2002 b) yang juga disebut dengan penilaian berbasis kelas.

Pembelajaran Kontekstual

Sistem pendidikan dengan “kurikulum berbasis kompetensi” menggunakan paradigma baru yaitu belajar berbasis kompetensi (competence – based learning). Berbeda dengan paradigma lama, pada paradigma lama siswa belajar hanya tentang pengetahuan (sebagai produk ilmu pengetahuan), pada paradigma baru siswa belajar untuk memperoleh kompetensi berupa kecakapan hidup secara menyeluruh yang meliputi : kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan

berpikir rasional, kecakapan menggunakan dan melakukan penyelidikan ilmiah dan kecakapan olah kompetensi.

Kompetensi kecakapan hidup dan menjalankan kehidupan dapat dicapai jika pembelajaran yang diterapkan membawa siswa untuk belajar sesuai dengan pengalaman nyata dan dalam konteks dunia nyata. Pembelajaran yang mempunyai konsep seperti itu disebut “pembelajaran kontekstual”. Suyanto (2002) dalam makalahnya dinyatakan prinsip-prinsip pembelajaran konstekstual adalah : pada pembelajaran perlu ditekankan pentingnya pemecahan masalah, kegiatan belajar dilakukan pada berbagai konteks, siswa belajar sendiri (Student active learning), mencakup konteks siswa yang berbeda-beda (multiculture education), siswa belajar dari sesama / bersama teman (cooperative learning), pada pembelajaran ditekankan adanya latihan berpikir tingkat tinggi, yaitu aplikatif kritis dan kreatif (discovery – inquiry) dan pembelajaran menggunakan strategi penilaian otentik (authentic assessment).

Penilaian Otentik

Penilaian otentik adalah suatu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks “dunia nyata”, yang memerlukan berbagai macam pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunyai lebih dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain, assessment otentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata. Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas. Penilaian otentik juga disebut dengan penilaian alternatif. Pelaksanaan penilaian otentik tidak lagi menggunakan format-format penilaian tradisional (multiple-choice, matching, true-false, dan paper and pencil test), tetapi menggunakan format yang memungkinkan siswa untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu performasi dalam memecahkan suatu masalah. Format penilaian ini dapat berupa : a) tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on penilaian), b) tugas (tugas ketrampilan, tugas investigasi sederhana dan tugas investigasi terintegrasi), c) format rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya : portfolio, interview, daftar cek, presentasi oral dan debat).

Beberapa pembaharuan yang tampak pada penilaian otentik adalah : a) melibatkan siswa dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan nyata siswa, b) tampak dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional, c) melibatkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang luas, d) menyadarkan siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai, e) merupakan alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat penilaian yang distandarisasikan, f) berpusat pada siswa (student centered) bukan berpusat pada guru (teacher centered), dan g) dapat menilai siswa yang berbeda kemampuan, gaya belajar dan latar belakang kulturalnya.

Penilaian Alternatif dalam Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian terhadap siswa tidak hanya mencakup penilaian perubahan atau perkembangan perilaku belajar setelah siswa menempuh suatu pelajaran tertentu. Penilaian terhadap perubahan dan perkembangan diri siswa dalam proses pembelajaran seharusnya juga mencakup : kecakapan dan pengetahuan awal (prior knowledge), aktivitas dan kecakapan yang tampak pada siswa selama proses pembelajaran berlangsung di kelas, dan aktivitas pengetahuan / kecakapan siswa yang dilaksanakan dan diperoleh di luar kelas atau di lingkungan hidup sehari-hari.

Format penilaian alternatif berupa “portfolio, presentasi oral dan debat, laporan tertulis dan interview” dan penjelasannya sebagai berikut. “Portfolio” adalah format penilaian belajar berupa catatan atau bukti mengenai ketrampilan, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki atau diperoleh siswa dalam proses belajar. Portfolio dapat berisi : hasil tes, laporan praktikum, laporan tugas diluar

kelas, hasil pekerjaan dari tugas-tugas di kelas dan di rumah, catatan hasil kegiatan mandiri yang terkait dengan bahan pelajaran di sekolah. Portofolio sangat berguna bagi guru karena tidak semua assessment dapat dilakukan dan hasilnya tidak dapat diadministrasikan secara langsung oleh guru. Portfolio dapat dibuat oleh guru untuk setiap individu atau kelompok siswa. Disamping itu guru juga dapat meminta kepada siswa untuk membuat portfolio untuk kegiatan dan hasil kegiatan yang dilakukan sendiri baik kegiatan yang ada di dalam kelas maupun kegiatan yang ada di luar kelas. Hal ini dimaksudkan dengan portofolio guru dapat meniali kegiatan, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman siswa baik yang teramati sendiri maupun tidak, baik terhadap kegiatan di dalam kelas maupun di luar kelas, karena portofolio berguna untuk memonitor dan menilai ketrampilan, pengalaman, dan pengetahuan siswa pada unit-unit pembelajaran satu konsep, setengah semester, satu semester atau satu tahun.

Format yang berikutnya adalah “presentasi oral dan debat” adalah format penilaian untuk memonitor dan menilai ketrampilan atau kecakapan siswa dalam mengkomunikasikan pengetahuan dan pengalaman belajarnya secara lisan. Dalam mengkomunikasikan secara lisan sebaiknya dilakukan seseorang siswa atau sekelompok siswa kepada teman sekelas. Agar terjadi interaksi antar siswa, presentasi oral perlu disertai dengan debat atau tanya jawab antara penyaji dengan siswa lain. Dalam presentasi oral dan debat guru dapat menilai ketrampilan berbicara, penguasaan konsep atas materi yang disajikan, ketrampilan logika dan ketrampilan menjawab pertanyaan, ketrampilan menerima pendapat orang lain.

Selain format portofolio dan format presentasi oral, format berikutnya adalah “laporan tertulis” yaitu laporan yang dibuat oleh siswa secara tertulis mengenai ketrampilan, pengelaman dan pengetahuan setelah menyelesaikan tugas tertentu. Penilaian terhadap laporan tertulis dapat meliputi kebenaran penguasaan konsep, kebenaran / ketepatan prosedur pelaksanaan tugas, kebenaran prosedur penulisan laporan, kebenaran penulisan data dan analisis data serta kebenaran penarikan kesimpulan, sedangkan format yang terakhir adalah “interview” yaitu penilaian terhadap ketrampilan, pengalaman dan pengetahuan siswa melalui wawancara. Kegiatan wawancara dapat dilakukan oleh guru, juga dapat dilakukan

oleh siswa sebaya. Melalui wawancara guru dapat mengetahui tingkat keaktifan, kecakapan dan kebenaran penguasaan konsep siswa terhadap materi pelajaran tertentu.

Kesimpulan

Pesan yang harus diperhatikan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah bahwa pembelajaran bukan lagi hanya sebatas pembelajaran pengetahuan, melainkan pembelajaran mengenai kecakapan untuk memecahkan masalah­masalah hidup, dengan ranah-ranah kecakapan pribadi, hidup sosial, berpikir kritis, dan kecakapan olah ketrampilan. Disamping itu orientasi pembelajaran pada kurikulum berbasis kompetensi adalah pembelajaran kontekstual. Implikasi dari perubahan-perubahan orientasi pendidikan dan pembelajaran adalah pola penilaian pembelajaran. Pola penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah penilaian berbasis kelas atau penilaian otentik.

Hal-hal yang terkait dengan penerapan penilaian otentik atau penilaian berbasis kelas adalah : 1) penilaian belajar tidak dapat hanya dilaksanakan secara eksidental (tes sumatif, ujian akhir) tetapi perlu dilaksanakan secara terus-menerus di dalam proses pembelajaran, dan 2) penilaian belahar tidak hanya mencakup konsep esensial materi pelajaran menurut ahlinya, tetapi juga melibatkan konsep esensial sesuai dengan konteks dunia nyata siswa.

Diperbarui dari: Sutansi

Daftar Rujukan

Depdiknas, 2002, Konsep Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup (Life Skill Education) Melalui Pendekatan Pendidikan Berbasis Kelas (Broad-Based Education) : Bahan Workshop Sosialisasi Program Pendidikan Menengah Umum Tahun 2002.

Suyanto, 2003. Skenario Pembelajaran : Makalah Disajikan Dalam Semlok Pembelajaran Kontekstual Bagi Guru Pamong Dan Dosen Pembimbing PPL Universitas Negeri Malang : Tanggal 23 – 24 Juni 2003 Di UPT PPL Universitas Negeri Malang. Malang : UPT PPL Universitas Negeri Malang.

http://istpi.wordpress.com/2008/06/27/penilaian-belajar-berbasis-kelas/

0 komentar: